KBRN, Bengkalis: Rumah Tahanan Pemerintah Hindia Belanda Bengkalis atau diHuis Van Bewarinh in Nederland Indie te Bengkalis (Inventaris Departement Van Burgerlijke Openbare Werken Seri Grote Bundel 1854 - 1933), merupakan bangunan yang terletak di atas lahan seluas 1 Hektare di Jalan Pahlawan Kelurahan Kota Bengkalis, Kabupaten Bengkalis Riau merupakan salah satu bukti sejarah bahwa Bengkalis sudah ada sejak tahun 1883 Masehi.

 

Bangunan tersebut merupakan tempat hukuman bagi masyarakat ketika itu melakukan kesalahan termasuk melawan kepada bangsa penjajah.

Dikutip dari laman aplikasi Bengkalis Menawan milik Dinas Kebudayaan, Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Bengkalis bahwa bangunan yang berdiri kokoh tersebut sampai saat ini masih banyak dikunjungi para wisatawan baik domestik maupun mancanegara bahkan ada juga yang berasal dari negara Belanda.

Seperti diceritakan khairul yang sehari-hari bertugas sebagai satuan pengamanan di lokasi tersebut sejak tahun 2017 hingga sekarang.

Khairul menyebutkan salah satu keunikan di jail (Penjara) ini bahwa di empat sudut bangunan terdapat empat sumur yang berdiameter lebih kurang 1 meter lebih dan terbuat dari susunan batu bata yang berukuran besar dari batu bata sekarang ini mempunyai keanehan.